Melansir dari laman Hallosehat.com, siapa saja bisa mendaftar asuransi kesehatan asalkan memenuhi syarat yang berlaku.
Jadi, bagi yang penghasilan bulannnya tidak tetap, jangan kawatir karena Anda tetap bisa mendaftar asuransi kesehatan.
Cara mendaftar asuransi kesehatan sendiri cukup mudah.
Melansir dari sumber yang sama, Anda tinggal mengikuti langkah berikut ini.
1. Siapkan berkas (KTP, KK, akta kelahiran pihak tertanggung, NPWP, dll).
2. Mengisi formulir dari perusahaan asuransi (online/offline).
3. Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai intruksi pihak asuransi.
4. Pilih premi dan fasilitas sesuai kebutuhan dan kemampuan.
5. Tunggu konfirmasi dari perusahaan asuransi dan mulai bayar premi jika pendaftaran disetujui.
Namun, beberapa orang tentunya khawatir kesulitan bayar premi di pertengahan.
Source | : | Hallo Sehat,TikTok |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar