GridFame.id -
Pada era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, sektor keuangan dan pembayaran digital menjadi fokus utama untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan transaksi.
Salah satu inovasi yang mencuat di Indonesia adalah QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, yang telah membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat melakukan pembayaran.
QRIS adalah standar pembayaran digital yang memanfaatkan teknologi QR Code untuk memfasilitasi transaksi tanpa menggunakan uang tunai.
Keberadaannya memungkinkan pengguna untuk dengan mudah melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR yang ada di tempat-tempat usaha atau toko.
QRIS memberikan keuntungan ganda, tidak hanya untuk konsumen tetapi juga bagi para pelaku usaha.
QRIS tidak hanya membawa dampak positif pada tingkat individu dan bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial.
Pembayaran digital membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih modern dan berorientasi pada teknologi.
Dengan semakin meningkatnya adopsi QRIS, masa depan pembayaran digital di Indonesia tampak cerah.
Peningkatan kolaborasi antara sektor bisnis, pemerintah, dan lembaga keuangan akan memperkuat ekosistem QRIS dan membuka peluang untuk inovasi lebih lanjut seperti pengembangan aplikasi dan layanan terkait.
Namun, QRIS kini tak hanya untuk transaksi jual beli melainkan juga bisa untuk tarik dan setor tunai.
Berikut ini merupakan rincian tarif yang bakal dikenakan.
Baca Juga: Simak Promo 12.12 Bagi Pengguna Blu by BCA, Ada Diskon 121 Ribu
Melansir dari Kontabn.co.id, kini QRIS Tuntas dari Bank Indonesia (BI) dapat digunakan oleh nasabah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap mengimplementasikannya.
QRIS Tuntas, nasabah bisa transfer, tarik tunai, dan setor tunai dengan memindai QRIS antarpengguna, di ATM, maupun di agen QRIS Tuntas.
Untuk cara mentransfer dana dengan QRIS Tuntas, pertama pengirim memindai QRIS penerima.
Kedua, pengirim memasukkan nominal dan PIN di aplikasi pembayaran miliknya.
Jika ingin tarik tunai, nasabah bisa melakukan melalui ATM dan agen QRIS tuntas.
1. Pertama, masukkan nominal di aplikasi pembayaran.
2. Kedua, pindai QRIS di layar ATM.
3. Ketiga, masukkan PIN di aplikasi pembayaran.
4. Keempat, ambil uang tunai dari ATM.
Langkah yang sama dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai di agen QRIS Tuntas.
Fitur setor tunai juga dapat dilaksanakan lewat ATM setor tunai maupun agen QRIS Tuntas.
Baca Juga: Begini Cara Transfer Uang Pakai QRIS, Segini Biaya Transaksinya
Jika ingin setor melalui agen, pengguna harus menunjukkan QRIS di aplikasi pembayarannya lalu kemudian dipindai oleh agen.
Selanjutnya agen memasukkan nominal yang akan disetor, lalu input PIN di aplikasi.
Untuk transfer hingga Rp100.000, pengguna hanya membayar biaya transaksi Rp2.000.
Sedangkan untuk nominal di atas Rp100.000, dikenakan biaya transaksi Rp2.500.
Untuk transaksi tarik tunai, dikenakan biaya Rp6.500 baik melalui ATM maupun agen QRIS Tuntas.
Tarif ini lebih terjangkau dibandingkan biaya tarik tunai yang diberlakukan PJP sebesar Rp7.500 di ATM dan Rp10.000 – Rp20.000 di agen.
Sementara itu untuk setor tunai, biaya transaksinya hanya Rp5.000 melalui agen QRIS Tuntas.
Per 1 Desember 2023, PJP yang sudah mengimplementasikan seluruh fitur QRIS Tuntas adalah Bank Sinarmas dan Bank Mega. Sedangkan Dana baru memfasilitasi transfer dan tarik tunai QRIS Tuntas.
Adapun BCA serta BRI baru melayani fitur transfer sistem pembayaran digital terbaru ini.
Baca Juga: 5 Tips Aman Pakai QRIS untuk Metode Pembayaran Agar Tak Ditipu Pembeli Nakal
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar