GridFame.id - Meminjamkan nama ke orang lain untuk ambil kredit bank sangat berisiko.
Soalnya, kita bisa kena masalah kalau si peminjam menunggak bayar cicilan.
Orang pertama yang dicari pihak bank adalah kita selaku pemilik nama.
Bukan cuma menggangu ketenangan, nama kita juga bisa rusak di SLIK OJK/BI Checking.
Ini akan berimbas kepada kita jika ingin ajukan kredit di masa mendatang.
Bakal repot kalau Anda punya rencana ambil KPR atau kredit bank lain.
Namun, beberapa orang mungkin berada dalam kondisi terdesak yang mengharuskan ia meminjamkan nama.
Jika berada dalam kondisi ini, kita harus pintar-pintar menyelamatkan diri dari kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.
Sebelum meminjamkan nama, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk melindungi nama kita.
Apa saja upaya yang dimaksud di atas?
Simak sampai tuntas, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar