Sebelum meminjamkan nama, ada baiknya Anda melakukan hal-hal untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang terjadi
Merangkum dari Kompas.com dan beberapa sumber lainnya, berikut upaya yang bisa dilakukan.
Sebelum meminjamkan nama, buat perjanjian dengan pihak peminjam.
Surat perjanjian ini bisa berisi perjanjian bayar tepat waktu dan tanggung jawab peminjam saat meminjam nama Anda.
Pastikan surat perjanjian tersebut resmi dan ditandatangani kedua belah pihak.
Surat ini bisa dijadikan bukti jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Anda juga bisa meminta jaminan kepada di peminjam.
Misalnya sertifikat tanah, rumah, atau BPKB kendaraan.
Anda bisa membawanya untuk berjaga-jaga jika terjadi hal yang tak diinginkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar