GridFame.id -
Liburan Nataru atau Natal dan Tahun Baru tinggal menghitung hari.
Para pekerja yang berada di luar kota pasti sudah mempersiapkan pulang ke rumah.
Apalagi ada beberapa yang mengajukan cuti untuk libur panjang.
Karena tanggal libur Natal menjadi 2 hari 25 dan 26 Desember 2023 kemudian libur juga tanggal 1 Januari 2024.
Pemerintah pun telah menyiapkan transportasi tambahan untuk kepadatan penumpang akhir tahun.
Mudik gratis juga sudah dipersiapkan oleh pemerintah.
Mudik gratis ini pun beragam ada yang menggunakan motor hingga kapal PELNI.
Nah, khusus untuk yang merantau di luar pulau bisa menggunakan program mudik gratis dengan Kapal PELNI.
Kemenhub (Kementrian Perhubungan Republik Indonesia) sudah menyiapkan anggaran.
Apa saja syarat dan ketentunnya?
Yuk simak artikel syarat dan ketentuan mudik gratis menggunakan Kapal PELNI.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar