Tiap supermarket mungkin punya prosedur yang berbeda-beda.
Namun, secara umum, cara agar kita bisa memasarkan produk UMKM di supermarket adalah dengan menghubungi pihak terkait.
Bisa dengan datang langsung ke supermarket atau menghubungi lewat kontak yang tersedia.
Selanjutnya, Anda bisa menyampaikan maksud Anda memasarkan produk ke supermarket tersebut.
Sebelum menemui pihak supermarket, ada baiknya Anda mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.
Merangkum dari Kompas.com, berikut hal-hal yang harus disiapkan.
1. Sampel produk.
2. Merek dagang.
3. Izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).
4. Izin BPOM.
Baca Juga: 5 Risiko Beli Franchise Minimarket Meski Menjanjikan untuk Jangka Panjang
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar