GridFame.id -
Di era yang serba cangging ini semua bisa dilakukan secara online.
Mulai dari transaksi jual beli, cek rekening dan kegiatan lainnya.
Salah satunya, Anda juga bisa melakukan cek sertifikat secara online.
Pengecekkan sertifikat tanah dilakukan untuk membuktikan keasliannya.
Tujuannya tentu agar terhindar dari penipuan sertifikat bodong.
Untuk pengecekkan biasanya masyarakat harus datang ke kantor BPN (Badan Pertahanan Nasional).
Selain itu juga harus membawa berkas-berkas untuk melakukan pengecekkan.
Kini tak perlu repot lagi membawa berkas atau datang ke kantor BPN.
Pengecekkan sertifikat bisa dilakukan secara online dan lebih praktis.
Cara cek sertifikat tanah secara online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional atau melalui aplikasi.
Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar