GridFame.id - Bank selama ini jadi salah satu tempat untuk ambil pinjaman dana.
Khususnya untuk yang mau mencari modal usaha.
Ada banyak sekali fasilitas kredit bank yang bisa Anda manfaatkan.
Plafon yang diberikan pun biasanya lebih tinggi dibanding penyedia pinjaman lainnya.
Tenornya pun bisa sampai bertahun-tahun dengan bunga yang kompetitif.
Namun, seperti kredit lainnya, terutama untuk modal usaha, risiko gagal bayar selalu ada.
Apalagi tidak ada jaminan usaha akan selalu lancar.
Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya, seperti halnya pandemi covid-19 yang terjadi beberapa tahun lalu.
Namun, ada tips untuk menghindari risiko telat bayar meski usaha sedang tak lancar.
Bagaimana tipsnya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Telat bayar tagihan bisa menimbulkan risiko serius untuk kita.
Salah satunya adalah adanya catatan kredit yang buruk di SLIK OJK.
Merangkum dari Kompas.com, SLIK OJK buruk akan menghambat Anda ketika ambil kredit di masa mendatang.
Selain itu, ada risiko susah dapat pekerjaan juga.
Dalam hal ini, banyak banker yang menyarankan nasabah untuk melakukan blokir beberapa kali angsuran.
Blokir beberapa kali angsuran artinya memotong dana yang cair dan diendapkan sejumlah angsuran yang mau ditutup.
Biasanya satu atau dua kali angsuran.
Lewat video TikTok-nya, seorang banker menjelaskan apa fungsi blokir angsuran.
"(Blokir beberapa kali angsuran) ini untuk berjaga-jaga.
Misalkan pada saat kalian mengangsur itu tiba-tiba terkendala, di bulan berapa kalian tidak bisa bayar, ada cadangan yang sudah diblokir ini," jelas Hendra Yusuf, dikutip oleh GridFame.id.
Dengan memblokir beberapa kali angsuran, SLIK OJK Anda bisa tetap aman meski terpaksa telat bayar.
Lalu, bagaimana cara melakukannya?
Untuk memblokir beberapa kali angsuran, Anda bisa meminta kepada petugas bank saat pencairan.
Beberapa bank bahkan akan menawarkan hal ini kepada nasabahnya.
Namun, dana yang akan cair di awal tentunya tidak akan utuh.
Kalau Anda membutuhkan pinjaman dengan jumlah tertentu, lebihkan sejak awal pengajuan pinjaman.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar