Baca Juga: Waspada Bukti Pembayaran QRIS Palsu! Begini Cara Cek Transaksi Masuk Lewat GoBiz
Melansir dari linebank.co.id, berikut ini tahapan yang harus dilakukan:
Bawa data dan bukti penipuan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
Setelah laporan selesai dibuat, pelapor akan diberi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti telah melaporkan tindak penipuan yang dialami.
Setelahnya, Anda bisa membawa SPTL ke bank dan melakukan pelaporan.
Anda bisa menghubungi bank melalui layanan pelanggan atau berkunjung langsung ke kantor cabang terdekat.
Serahkan semua bukti penipuan chat, transfer dan juga surat dari kepolisian.
Pihak bank nantinya akan memproses untuk pembekuan rekening penipu.
Setelah kamu melaporkan kesalahan transfer dan memberikan bukti-bukti yang diperlukan, bank akan memulai proses verifikasi.
Pihak bank akan memeriksa transaksi dan mencoba menghubungi bank atau penyedia layanan penerima untuk memverifikasi informasi yang kamu berikan.
Jika penerima uang setuju untuk mengembalikan dana yang salah transfer, bank akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk mengembalikannya ke rekening Anda.
Tetapi, ini semua bergantung dari kebijakan bank masing-masing.
Baca Juga: Waspada! Ini Dia Berbagai Macam Modus Penipuan GoPay yang Jarang Disadari
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar