Syarat, cara daftar, dan gaji pengawas TPS (Tribunnews.com).
Merangkum dari laman Kompas.com dan beberapa sumber lainnya, berikut info lengkap terkait syarat, cara daftar, serta gaji pengawas TPS pemilu 2024.
Syarat Daftar Jadi Pengawas TPS
Warga Negara Indonesia
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Berkas yang Harus Disiapkan
Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
Foto copy (KTP el)
Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 ( 2 lembar).
Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
Daftar Riwayat Hidup
Surat pernyataan bermaterai
Cara Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024
Pendaftaran Pengawas TPS bisa dilakukan secara offline atau langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing.
Pendaftaran dibuka mulai 2 Januari 2024 dan berakhir pada 6 Januari 2024.
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Gaji atau honor PTPS 2024 berkisar antara Rp750.000 - Rp1.000.000.
Ini berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022.
Komentar