Karena merasa sudah tidak wajar, warganet ini menolak membayar berapapun nominal yang diminta.
Admin pun mengancam dengan menyebut penanggung jawab bank sudah menunggu.
Warganet ini kemudian membocorkan aplikasi apa yang dimaksud.
Kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua agar tidak tergiur dengan apapun aplikasi pinjol ilegal.
Apalagi kalau gunanya untuk gali lubang tutup lubang.
Kemungkinan, aplikasi itu juga bukan pinjol ilegal sehingga tidak bisa ditindak oleh OJK dan kemungkinan besar juga uang tidak akan kembali.
Jadi, tetap waspada ya!
Baca Juga: Waduh! Mantan Karyawan Pinjol Bongkar Gajinya Hampir Rp 30 Juta Perbulan tapi Masih Terlilit Utang
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar