Baca Juga: Link dan Cara Beli Tiket Piala Asia 2023 Qatar, Harga Mulai 100 Ribuan Saja Loh!
Pengajuan agen BRILink bisa berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum, berikut syaratnya dilansir dari kompas.com:
- Belum menjadi agen dari bank penyelenggara
- Laku Pandai Mempunyai surat keterangan legalitas usaha atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan Mempunyai sumber penghasilan dan kegiatan usaha dan/atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun
- Mempunyai rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta yang akan diblokir selama menjadi agen
- Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir.
Lalu, bagaimana proses menjadi agen BRILink?
1. Melengkapi identitas yang dibutuhkan meliputi KTP pemilik/pengurus dan NPWP pemilik untuk badan usaha
2. Menjadi nasabah BRI
3. Melengkapi surat izin usaha
4. Pengisian formulir Proses berkas di unit kerja BRI
5. Instalasi perangkat agen BRILink
6. Agen siap melayani masyarakat.
Sebagai tambahan informasi, transaksi keuangan yang bisa dilayani di agen BRILink meliputi:
Baca Juga: Prosesnya Sat Set Langsung Masuk Rekening Pribadi, Begini Cara Mencairkan Saldo Mitra Usaha Gopay
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar