GridFame.id -
Joki pinjol masih saja berkeliaran di media sosial.
Banyak dari mereka yang menawarkan untuk menggunakan jasa joki.
Tentunya dengan banyak iming-iming yang membuat debitur tergiur.
Joki pinjol biasanya akan menjajikan utang di pinjol yang menumpuk akan lunas.
Kemudian, ada juga yang menawarkan menggunakan data palsu.
Tak heran jika banyak debitur yang tergiur dengan tawaran ini.
Apalagi debitur yang memiliki utang banyak di aplikasi pinjol.
Hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum tak bertanggung jawab untuk menipu.
Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban joki pinjol.
Seorang warganet ini pun membagikan cerita korban dari joki pinjol.
Korban tersebut bahkan sampai merugi hingga Rp 12 juta.
Baca Juga: Terlanjur Pinjam Uang Pada Rentenir? Begini Saran dari OJK Supaya Aman
Pengalaman ini dibagikan di media sosial twitter.
Dalam tangkapan layar dari pesan di akunnya, seorang korban mengaku tertipu Joki Pinjol.
Awalnya, ia diminta untuk membayar Rp 12 juta sebagai deposit.
Kemudian, di akhir setelah pinjaman cair, debitur itu diminta membayar lagi 10%.
Ia dijanjikan oleh joki pinjol tersebut bisa mendapatkan uang Rp 56 juta.
Korban tersebut sampai harus berhutang ke teman-temannya.
Karena tak bisa membayar fee nya, ia pun gagal menggunakan jasa joki tersebut dan uang depositnya tak kembali.
Simak 3 bahayanya joki pinjol dilansir dari Kompas.com:
1. Tarif mahal: Berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai forum di media sosial, tarif termurah Joki Pinjol dimulai dari Rp 300.000 atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.
2. Risiko pencurian data : Data-data yang diserahkan kepada joki pinjol sangat rentan dicuri.
Bukan tidak mungkin jika data pribadi tersebut disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan, seperti meretas rekening, membongkar password, hingga meminjam ke pinjol lain dengan mengatasnamakan data pribadi.
3. Utang semakin menumpuk: Dengan rentannya penyebaran data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol illegal semakin tinggi.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Begini Nasib Debitur jika Pinjol Ditutup Sebelum Utang Lunas
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar