GridFame.id -
Penagihan debt collector atau dc pinjol memang sering meresahkan.
Apalagi penagihannya terhadap kontak darurat dinilai berlebihan.
Ketika ada debitur yang telat atau gagal bayar, pinjol akan terus menerus menghubungi.
Sehari bisa menghunbungi lebih dari 5 kali panggilan telepon maupun chat.
Namun, hal tersebut juka dilakukan kepada kontak darurat yang dicantumkan debitur.
Tentu saja hal ini sangat mengganggu apalagi ketika tak ada izin yang bersangkutan menjadikan kontak darurat.
Sudah banyak masyarakat yang mengadukan kasus ini ke media sosial.
Sayangnya, beberapa dc pinjol tetap melakukan teror ke kontak darurat.
OJK pun baru-baru ini akhirnya memberikan aturan baru.
Karena menurut OJK kontak darura bukanlah yang bertanggung jawab terhadap tagihan debitur.
Secara tegas OJK melarang teror ke kontak darurat oleh dc pinjol, simak aturan barunya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar