Untuk pembelian motor listrik melalui Pegadaian bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.
Untuk persyaratannya dipastikan berprofesi sebagai karyawan tetap suatu instansi pemerintah atau swasta.
Miinimal telah bekerja selama 6 bulan dan karyawan tidak tetap 9 bulan.
Calon pembeli juga harus membawa KTP, KK, apabila karyawan membawa surat SK Pengangkatan dan slip gaji.
Namun jika karyawan tidak tetap membawa surat rekomendasi dari pimpinan.
Jangan lupa sertakan Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu.
Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.
Jenis motor listrik yang tersedia di Pegadaian yaitu merek Smoot Tempur, Gesits Electric, Ecgo, Niu, United Motor, Alva One, U-WinFly, Viar, Volta Virgo, dan Selis E-Max.
Sebagai informasi tambahan jangka waktu yang tersedia adalah 12-36 bulan dengan tarif sewa modal 0,9% dari harga kendaraan.
Tertarik beli motor listrik di Pegadaian?
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Komisinya Lumayan Banget! Begini Cara Daftar Jadi Agen Pegadaian secara Online serta Syaratnya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar