GridFame.id - Penipuan online telah menjadi ancaman serius di era digital saat ini, dengan pelaku kejahatan semakin kreatif dan canggih dalam menggunakan berbagai modus operandi untuk mengecoh dan merugikan korban.
Dalam satu modus penipuan online yang umum, seringkali para penipu akan menciptakan situs web palsu yang meniru tampilan situs-situs terkenal, seperti bank atau platform belanja online.
Mereka menggunakan metode phishing untuk mendapatkan informasi sensitif, seperti nomor kartu kredit atau kata sandi pengguna.
Selain itu, penipu juga sering menggunakan teknik social engineering, di mana mereka berpura-pura menjadi orang tepercaya untuk mendapatkan informasi atau akses yang seharusnya tidak mereka miliki.
Ini bisa melibatkan penggunaan email palsu dari organisasi resmi atau bahkan berpura-pura menjadi teman atau keluarga di media sosial untuk memancing informasi pribadi.
Salah satu modus penipuan online yang semakin populer adalah skema investasi palsu atau skema Ponzi.
Para penipu menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi, memikat para korban untuk menginvestasikan uang mereka.
Namun, pada kenyataannya, uang yang diinvestasikan oleh korban seringkali digunakan untuk membayar keuntungan bagi investor sebelumnya, sementara pelaku penipuan mengumpulkan uang sebanyak mungkin sebelum menghilang.
Selain itu juga ada modus penipuan lainnya namun yang paling sering menyamar sebagai salah satu lembaga.
Seperti yang dialami oleh seorang warganet ini.
Niatnya ingin buka m-banking online malah berujung kehilangan saldo hingga merugi Rp 6 juta.
Baca Juga: Lagi Marak Pemalsuan Sertifikat Rumah! Ini yang Harus Dilakukan Biar Tak Ketipu Developer KPR
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar