GridFame.id - Ini beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum ambil asuransi melahirkan.
Apakah Anda pernah mendengar tentang asuransi melahirkan sebelumnya?
Asuransi melahirkan merupakan manfaat tambahan yang ada pada asuransi kesehatan.
Seperti namanya, asuransi melahirkan ini bisa memproteksi biaya melahirkan.
Sebagaimana diketahui, biaya melahirkan sering kali di luar dugaan.
Soalnya, tak jarang terjadi perubahan prosedur melahirkan karena ada masalah tertentu.
Dalam hal ini, banyak yang berniat ambil manfaat melahirkan untuk berjaga-jaga.
Namun, apakah mengambil manfaat melahirkan adalah langkah yang bijak?
Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelumnya.
Apa saja?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Jangan Salah Cara Klaim, Ini Dia Perbedaan Asuransi Kesehatan Cashless dan Reimbursement
Sebelum memutuskan untuk mengambil asuransi melahirkan, ada beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan matang-matang.
Merangkum dari video TikTok @haiakusifra Allianz Planner dan beberapa sumber lainnya, berikut hal yang harus dipertimbangkan.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, asuransi melahirkan merupakan tambahan manfaat dari asuransi kesehatan.
Jika Anda ingin menambahkan manfaat melahirkan, tentunya ada biaya premi tambahan.
Manfaat melahirkan ini sendiri tidak murah, lo.
Jadi, premi asuransi kesehatan Anda bisa bertambah.
Bahkan bisa sampai 2 kali lipat dari premi awal.
Tentunya ini menjadi beban tersendiri untuk Anda.
Apalagi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya keuangan menurun.
Pertimbangan selanjutnya adalah, melahirkan belum tentu setahun sekali.
Ini tidak sebanding dengan premi tambahan yang Anda bayarkan.
Lalu, apa solusinya?
Akan lebih bijak jika biaya melahirkan disiapkan dengan cara menabung.
Tentukan target dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Ini akan jauh lebih hemat ketimbang bayar premi tambahan untuk biaya melahirkan yang belum tentu setahun sekali.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Waduh! Ini Risiko Fatal Membatalkan Asuransi Jiwa Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar