GridFame.id - Siapa yang masih ingat dengan kasus Doni Salmanan?
Pada awal tahun 2023, Indonesia digemparkan dengan kasus penipuan berkedok binary option yang menyeret nama Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Hal itu membuat Doni Salmanan harus mendekam di penjara selama 8 tahun dan dimiskinkan setelah 104 aset mewahnya dirampas negara.
Dilansir dari Kompas.com, Doni dinyatakan bersalah telah menyebarkan berita bohong menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen.
Namun pada putusan banding, pria bernama asli Doni Muhammad Taufik itu turut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Doni Salmanan sendiri diketahui belum lama menikah dengan seorang wanita cantik bernama Dinan Nurfajrina atau yang lebih dikenal sebagai Dinan Fajrina.
Kejadian itu langsung menyorot sosok Dinan Fajrina yang baru kurang lebih satu tahun jadi istri Doni Salmanan.
Hingga kini, Dinan sendiri diketahui masih bertahan menjadi istri Doni dan setia menunggunya keluar dari penjara.
Nyaris setahun suaminya di penjara, tak disangka kehidupan Dinan cukup berubah.
Ia membangun sebuah bisnis hijab dan sempat terlihat makan di pinggir jalan.
Wah, kenapa ya?
Baca Juga: Punya Bisnis Properti? Sebaiknya Daftarkan Asuransi Agar Mendapatkan 5 Keuntungan Tak Terduga Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar