GridFame.id - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu opsi yang dipilih banyak orang untuk beli rumah.
Sesuai dengan namanya, kita bisa membeli rumah dengan cara kredit.
Jadi, Anda bisa langsung menempati rumahnya setelah bayar DP.
Anda bisa menentukan sendiri tenor cicilan sesuai kemampuan.
Tenor yang disediakan oleh bank biasanya 5 - 25 tahun.
Namun, tak jarang nasabah merasa keberatan dengan cicilannya setelah beberapa tahun.
Nah, ternyata ada trik agar cicilan bulanan bisa lebih ringan, yakni dengan melakukan pembayaran ekstra.
Dengan trik ini, Anda tak perlu menambah tenor cicilan atau take over KPR.
Lalu, apa itu pembayaran ekstra pada KPR?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Mau Beli Tanah dan Bangun Rumah dari 0? Ini 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Agar Tak Menyesal
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar