GridFame.id - Pesta demokrasi 2024 sudah dimulai.
Sebentar lagi, akan dilaksanakan Pemilihan Umum untuk beberapa kategori.
Pemilihan berupa Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, setiap daerah sudah dilakukan untuk petuagas yang bertugas dalam pemilu nanti.
Tujuannya, agar saat pencoblosan pemilu berjalan dengan nyaman dan tentram.
Selain itu, agar tak ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Petugas KPPS, atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, adalah bagian integral dari proses demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia.
Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas penting yang berkaitan dengan pemungutan suara selama pemilihan umum berlangsung.
Petugas PTPS, atau Petugas Tempat Pemungutan Suara, memegang peran kunci dalam setiap proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya di banyak negara.
Tugas mereka sangat penting dalam memastikan bahwa pemilihan berjalan secara lancar, adil, dan transparan.
Karena tugasnya yang berbeda, tentu gaji atau pendapatan yang diperoleh pun berbeda, berikut rinciannya.
Baca Juga: 7 Ide Jualan di Dekat TPS saat Momen Pemilu 2024 yang Pasti Bawa Untung
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar