GridFame.id - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan viralnya pemberitaan tentang Institut Teknologi Bandung (ITB).
Hal ini terkait dengan pembayaran UKT para mahasiswa ITB dan metode pembayarannya.
Kabar ini bermula dari sebuah unggahan viral di media sosial.
Unggahan itu menampilkan foto pamflet berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga.
Pada pamflet itu terdapat informasi program cicilan 6-12 bulan.
Tanpa adanya uang DP atau uang jaminan dan tentang masalah bunga, Danacita menawarkan bunga yang flat.
Proses pengajuan dilakukan tanpa down payment (DP) dan jaminan apapun, layaknya aplikasi pinjol lainnya.
Intinya, mahasiswa difasilitasi untuk membayar biaya kuliah dengan cara dicicil dengan menggunakan Danacita.
Melansir situs resmi perusahaan, Danacita merupakan perusahaan teknologi yang menghadirkan pendanaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar dan tenaga profesional.
Tercatat hingga saat ini total pengguna Danacita mencapai 27.440 orang, dengan jumlah pengguna sebanyak itu total dana pendidikan yang tersalurkan mencapai Rp375,99 miliar.
Sontak hal ini pun menuai kontroversi karena kampus dianggap bekerja sama dengan pinjol.
Baca Juga: Selain ITB, 43 Kampus Ini Juga Terdaftar Kerjasama dengan Danacita
Dilansir dari laman resminya, Danacita merupakan platform dengan solusi pendanaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan.
Tujuannya untuk memberikan akses pendidikan untuk semua dengan menghadirkan pendanaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional yang ingin meningkatkan kapasitas diri.
Cara pengajuan cicilannya pun mudah, karena secara virtual, hanya dengan membuat akun di www.danacita.co.id, lalu melengkapi profil dan mengajukan pembiayaan.
Selain itu, mahasiswa juga bisa kembali mengajukan cicilan untuk semester selanjutnya meskipun masih ada cicilan yang harus diselesaikan.
Setelah pengajuan disetujui, Danacita akan membayarkan terlebih dahulu biaya pendidikan mahasiswa.
Selanjutnya, mahasiswa hanya perlu membayar kembali ke Danacita secara bertahap selama jangka waktu yang disepakati, mulai dari :
- 6 hingga 12 bulan (untuk mahasiswa aktif)
- 6 hingga 24 bulan (untuk mahasiswa baru)
Namun perlu diingat, ada denda keterlambatan yang harus ditanggung jika tak tepat waktu bayar tagihan.
Jika terlambat melakukan pembayaran bulanan, akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 6% dari pembayaran bulanan.
Danacita juga bisa menghubungi kontak darurat apabila dibutuhkan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar