GridFame.id - Ini dia aturan bagasi KAI buat yang mau liburan tahun baru Imlek 2024.
Tahun baru Imlek 2024 tinggal menghitung hari.
Sebagian dari Anda tentunya sudah membuat rencana liburan.
Soalnya, akan ada libur plus cuti yang lumayan panjang.
Buat yang memilih kereta api sebagai transportasinya, wajib tahu aturan bagasi untuk barang bawaan.
Seperti halnya pesawat, KAI juga memberlakukan aturan untuk bagasi.
Ada batas maksimum barang bawaan serta tarif tambahan untuk kelebihan barang yang harus dipatuhi seluruh penumpang.
Informasi ini penting agar perjalanan Anda nyaman tanpa hambatan.
Dengan mengetahui batasannya, Anda bisa memperkirakan berapa banyak barang yang bisa Anda bawa.
Lalu, bagaimana aturannya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Tak Perlu Buka Web! Begini Cara Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh Lewat Aplikasi BNI Mobile
Melansir dari Instagram resmi @kai121_, berikut ini adalah aturan terkait barang bawaan di kereta api.
Tiap penumpang baik kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi memiliki jatah bagasi 20kg.
Jika ada kelebihan pada berat barang bawaan, Anda harus membayar sesuai dengan tarif berikut ini.
1. Kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram.
2. Kelas bisnis Rp6.000 per kilogram.
3. Kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram.
Jika Anda membawa koper atau barang yang besar, pastikan pastikan volumenya tak lebih dari 100 dm (dimensi 70 cm x 48 cm X 30 cm).
Pastikan juga barang tak lebih dari 4 item atau koli jika tak membawa koper barang besar.
Selain itu, ada beberapa barang yang dilarang untuk dibawa.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar