1. Kartu Identitas (KTP)
2. Memiliki usaha atau pekerjaan tetap
3. Menyiapkan uang muka mulai dari 15%
1. Nasabah mengajukan permohonan Cicil Kendaraan
2. Petugas pembiayaan melakukan verifikasi dan survey
3. Tim Pegadaian menyetujui pengajuan Cicil Kendaraan
4. Nasabah menyerahkan uang muka
5. Tanda tangan akad pinjaman
6. Kendaraan dapat digunakan
Waktu pemrosesan pengajuan berkisar antara 3 sampai dengan 7 hari kerja sesuai dengan kelengkapan berkas yang dibutuhkan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar