GridFame.id - Joint venture (JV) adalah bentuk kemitraan bisnis di mana dua atau lebih perusahaan sepakat untuk bekerja sama dalam suatu proyek atau kegiatan bisnis tertentu.
Dalam joint venture, perusahaan-perusahaan tersebut bersatu untuk menggabungkan sumber daya, keterampilan, dan modal untuk mencapai tujuan bersama.
Meskipun masing-masing perusahaan tetap mandiri, mereka bekerja sama untuk keuntungan bersama.
Pihak-pihak yang terlibat dalam joint venture membuat kesepakatan atau perjanjian bersama yang mengatur peran, tanggung jawab, kontribusi, dan pembagian hasil dari proyek atau kegiatan bersama tersebut.
Pemilikan dan kontrol atas joint venture dapat dibagi secara merata atau berdasarkan perjanjian tertentu.
Ini bisa menjadi bentuk saham atau kepemilikan proporsional lainnya.
Keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari joint venture biasanya dibagi antara pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Joint venture dibentuk untuk mencapai tujuan bersama, seperti pengembangan produk baru, ekspansi ke pasar baru, atau penyatuan sumber daya untuk proyek tertentu.
Pihak-pihak yang terlibat memiliki keterlibatan bersama dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasi dan strategi joint venture.
Joint venture dapat bersifat terbatas waktu, terutama jika terkait dengan proyek tertentu yang memiliki batas waktu atau tujuan tertentu yang harus dicapai.
Lalu apa bedanya dengan franchise?
Baca Juga: Penghasilan Bisnis Mulai Berkurang? Lakukan 3 Strategi Pemasaran Ini Biar Laris Manis Lagi
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar