GridFame.id - Membeli rumah sepertinya menjadi mimpi hampir semua orang.
Sebagaimana diketahui, rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia.
Namun, kebutuhan yang satu ini bisa dibilang paling sulit dipenuhi.
Soalnya, harga rumah tidak bisa dibilang murah.
Namun, ada banyak sekali opsi ketika kita ingin membeli rumah.
Salah satunya adalah membeli rumah lelang.
Saat ini, ada banyak sekali rumah yang dilelang, baik oleh bank atau lembaga lain
Konon, beli rumah lelang bisa menghemat budget karena harganya bisa jauh lebih murah.
Lalu, benarkah demikian?
Sebelum membelinya, Anda harus tahu dulu fakta-fakta terkait rumah lelang berikut ini.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Begini Cara Beli Rumah Tanpa Perantara Biar Dapat Harga Murah tapi Legalitas Aman
Merangkum dari video TikTok Aldwin Tj Brighton Property, berikut ini 4 fakta soal rumah lelang yang bisa dijadikan pertimbangan.
Banyak yang mengira kalau harga rumah lelang sudah pasti lebih murah.
Namun, ternyata banyak rumah lelang yang lebih mahal dari harga normalnya.
Soalnya, harga lelang mudah sekali berubah-ubah.
Meski begitu, banyak juga yang dapat jackpot.
Ada biaya tambahan ketika Anda membeli rumah lelang.
Biaya tambahan ini merupakan biaya dokumen dan pajak, ya.
Tidak ada patokan resmi berapa besarannya, tapi rata-rata 5% dari harga deal.
Baca Juga: Bolehkah Beli Rumah KPR Subsidi untuk Investasi? Simak Penjelasannya
Banyak sekali rumah lelang yang tidak bisa disurvey.
Biasanya, pelelang akan memperlihatkan tampak depan rumahnya saja.
Jadi, kita tidak bisa memeriksa kondisi rumah secara menyeluruh.
Namun, kalau Anda memang berniat merenovasinya, hal ini tidak jadi masalah.
Rumah lelang umumnya adalah rumah yang disita oleh bank gegara wanprestasi.
Jadi, risiko sengketa dengan pemilik pertama sangatlah besar.
Tentunya ini bisa mengganggu ketenangan Anda nantinya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar