GridFame.d - Asuransi adalah suatu perjanjian di mana seorang individu atau entitas membayar premi kepada perusahaan asuransi.
Dalam pertukaran atas janji bahwa perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi atau santunan dalam hal terjadinya risiko yang telah ditentukan dalam polis asuransi.
Risiko-risiko ini bisa berupa kerugian finansial akibat kematian, sakit, kecelakaan, kerusakan properti, atau kejadian tak terduga lainnya.
Asuransi seringkali dianggap sebagai investasi yang tidak penting atau hanya dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi.
Namun, pemahaman yang tepat tentang manfaat asuransi dapat membuka mata kita terhadap pentingnya perlindungan finansial yang diberikannya.
Salah satu manfaat utama dari asuransi adalah memberikan perlindungan finansial dari berbagai risiko tak terduga.
Misalnya, asuransi kesehatan dapat membantu menutupi biaya pengobatan medis yang mahal, sementara asuransi jiwa memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dalam hal kematian tertanggung.
Tanpa asuransi, risiko finansial akibat peristiwa seperti sakit parah, kecelakaan, atau bahkan kematian dapat menghancurkan kestabilan finansial seseorang atau keluarga mereka.
Asuransi kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis asuransi yang paling umum dan penting bagi pemilik kendaraan.
Baik Anda memiliki mobil, sepeda motor, atau kendaraan lainnya, memiliki asuransi kendaraan bermotor adalah langkah penting dalam melindungi aset berharga Anda dan memberikan perlindungan finansial terhadap berbagai risiko yang terkait dengan berkendara.
Berbeda dengan asuransi kendaraan, berikut ini manfaat dari asuransi Transpotation Allowance yang wajib diketahui.
Melansir dari Kompas.com, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) baru saja meluncurkan produk transportation allowance.
Produk ini bisa menjamin kerugian yang saat mobil pribadi tak bisa digunakan sementara akibat perbaikan.
Asuransi ransportation allowance ini bukan merupakan asuransi kendaraan bermotor.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Sunadi menjelaskan, transportation allowance merupakan bagian dari personal inconvenience insurance, atau asuransi ketidaknyamanan pribadi.
Ia juga membeberkan manfaat yang bisa didapatkan oleh nasabah antara lain santunan ketidaknyamanan pribadi akibat kerugian atau kerusakan sebesar Rp 2-4 juta.
Nasabah juga bisa mendapatkan santunan ketidaknyamanan akibat kendaraan mengalami kerugian atau kerusakan total atau kehilangan karena pencurian sebesar Rp 25-50 juta.
Tak hanya itu, nasabah juga bisa mendapatkan dukungan layanan darurat (Emergency Road Assistance) 24 jam dan 7 hari, baik dalam kondisi kecelakaan maupun non kecelakaan.
Sunadi menjelaskan, Emergency Road Assistance ini memiliki banyak layanan yang dapat membantu para nasabah.
Di antaranya adalah membantu perbaikan ban mobil yang bocor, membantu gangguan sistem kelistrikan mobil, membantu kegagalan fungsi accu (aki lemah), dan derek mobil yang memerlukan perbaikan.
Untuk memiliki produk ini, calon nasabah cukup memberikan data diri sebagai syarat mendapatkan perlindungan dari produk ini.
Selain itu untuk 1 polis yang dimiliki, nasabah mendapatkan jaminan untuk maksimum 2 kendaraan pribadi yang dimiliki.
Baca Juga: Ada Promo Tiket Masuk Terusan Rivera Bogor Buat yang Ultah Februari, Begini Cara Belinya!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar