GridFame.id - Banyak masyarakat yang mengeluhkan gagal bayar pinjol.
Lantaran bunga di pinjol dinilai terlalu tinggi.
Semisal meminjam Rp 1 juta rupiah, harus mengembalikan uang kisaran Rp 1,2 hingga Rp 1,5 juta.
Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online sebetulnya sangat merugikan.
Baik itu bagi peminjam maupun perusahan pinjaman online.
Karena semakin banyak yang galbay, tingkat kredit macet pinjol tersebut berarti ikut naik.
Sehingga bisa membuat izin perusahaan pinjaman online ditutup oleh OJK.
Selain karena bunga tinggi, debitur yang galbay karena kesulitan membayar tagihan.
Namun, karena ketagihan berutang malah menjadi kesulitan membayar tagihan.
Pengamat ekonomi akhirnya membongkar alasan lainnya debitur galbay pinjol.
Apa saja?
Baca Juga: Banyak Debitur Tak Tahu! Ini Penyebab Utang Pinjol Tak Lunas-Lunas Meski Rutin Bayar Tiap Bulan
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar