GridFame.id - Ini beberapa hal yang harus diperhatikan kalau ingin siapkan warisan pakai asuransi jiwa.
Asuransi jiwa termasuk salah satu jenis asuransi yang penting untuk dimiliki oleh pencari nafkah.
Asuransi jiwa berfungsi sebagai proteksi finansial di masa mendatang.
Akan ada uang pertanggungan yang cari jika di pencari nafkah mengalami risiko meninggal dunia.
Jadi, keuangan keluarga tidak akan langsung terdampak.
Soalnya, uang pertanggungan yang cair bisa digunakan untuk melanjutkan hidup orang-orang yang tertanggung.
Kebutuhan sehari-hari masih bisa terpenuhi, anak masih bisa sekolah, dan cicilan masih bisa dibayarkan.
Saat ini, banyak yang menjadikan asuransi jiwa dijadikan sebagai warisan.
Soalnya, cara ini jauh lebih praktis ketimbang menabung.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan kalau ingin siapkan warisan dari asuransi jiwa.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Sudah Punya Penyakit Baru Mau Daftar Asuransi? Begini Tips Biar Pengajuan Disetujui
Sebelum ambil asuransi jiwa untuk warisan anak, sebaiknya diperhatikan 3 hal ini dulu.
Sebelum memutuskan untuk ambil asuransi jiwa, pastikan semua kebutuhan primer sudah terpenuhi.
Misalnya kebutuhan sehari-hari hingga sekolah anak.
Ini akan berkaitan dengan kemampuan bayar premi bulanan asuransi jiwa nanti8.
Selain itu, pastikan Anda sudah punya asuransi kesehatan sebelum punya asuransi jiwa.
Soalnya, asuransi kesehatan sangat diperlukan untuk proteksi finansial jangka pendek.
Jika semua sudah terpenuhi, maka Anda bisa mulai ambil asuransi jiwa.
Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah penerima waris.
Baca Juga: Jika Perusahaan Asuransi Tutup atau Bangkrut, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah?
Jika ingin ambil asuransi jiwa untuk warisan, atur ahli waris dengan tepat.
Hal ini agar tidak ada sengketa ketika uang pertanggungan dicarikan nanti.
Anda juga harus memahami syarat dan ketentuan pencairan.
Jangan sampai Anda sudah susah payah bayar premi tapi uang gagal cair.
Sebelum ambil asuransi, ada baiknya konsutasikan ke agen atau ke ahlinya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Suami Istri Sama-Sama Kerja, Siapa Dulu yang Wajib Punya Asuransi Jiwa?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar