Baca Juga: Bukan Cuma Punya Subscribers, Ini Tips Biar Dapat Uang Banyak dari YouTube
- Siapkan KTP
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
- Kemudian Anda memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
- Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Baca Juga: Jelang Puasa Banyak Calo Tiket Mudik Nakal! Begini Tips Cerdas Menghindarinya Agar Uang Tak Ludes
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar