GridFame.id - Asik, pendaftaran sudah dibuka!
Bagi yang mau mudik lebaran tahun ini merapat.
Warga Jawa Tengah yang sedang merantau di ibukota harus tahu informasi penting ini.
Jadwal keberangkatan mudik gratis Lebaran 2024 untuk moda transportasi bus akan dilakukan pada 6 April 2024.
Sementara itu, keberangkatan mudik gratis Lebaran 2024 untuk kereta api dijadwalkan pada 7 April 2024.
Syarat dokumen yang harus dibawa tentunya adalah identitas diri baik berupa ΚΤΡ/ΚΙΑm
Lalu Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga.
Kemudian membawa bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.
Misalnya, jika Anda Pengemudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online.
ART, pedagang bisa menyiapkan foto sedang bekerja/ berada di tempat kerja, lalu jika berprofesi sebagai pengemudi (bajaj, taksi, dll) bisa menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya.
Lalu bagaimana cara daftarnya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Buka web browser Anda
2. Masukkan link www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
3. Scroll ke bawah untuk lihat ketersediaan bus sesuai tujuan
4. Jika kuota masih tersedia, scroll kembali ke atas, kemudian klik tombol Mendaftar
5. Siapkan 16 digit NIK dan nomor WhatsApp Anda
6. Pastikan isi dengan benar untuk cek status dan e-tiket.
7. Pilih tujuan mudik Anda (ada 35 Kota/Kabupaten yang tersedia)
8. Sebagai Ketua Kelompok Rombongan, Anda wajib memiliki KTP Jawa Tengah, selanjutnya Anda harus mengisi:
- NIK
-Nama Lengkap
- Usia
- Tempat Lahir
- Pekerjaan
- Nomor WA aktif
Sedangkan sebagai anggota yang diisi hanya NIK, Nomor WA dan Usia.
Baca Juga: Simak Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub 2024 di Sini
9. Jika semua data sudah benar, klik SIMPAN.
10. Selanjutnya, Anda diberi waktu 2x 24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan pada menu Cek Status (muncul setelah Anda klik Tutup).
11. Lalu unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia.
12. Waktunya 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan pada menu Cek Status.
13 Ukuran maksimal foto yang diunggah adalah 5MB dengan foto jpg/pdf.
14. Setelah upload dokumen selesai dan tersimpan, data Anda akan diverifikasi untuk dinyatakan lolos atau tidak.
15. Klik tombol Cek Status secara berkala untuk mengetahui lolos tidaknya.
Apabila lolos, Anda bisa mengunduh e-ticket.
Baca Juga: Info Mudik Gratis Jawa Tengah 2024, Ini Jadwal, Tempat Daftar dan Syarat Lengkapnya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar