Melansir dari WartaKotalive.com, pilihan sumber pinjaman pertama yang bisa digunakan untuk merenovasi rumah jatuh pada Kredit Tanpa Agunan atau KTA.
Sesuai namanya, program kredit ini tak mengharuskan nasabah untuk memberikan aset berharga sebagai agunan atau jaminan sehingga syarat dan proses pencairan dananya menjadi lebih cepat.
Cukup dengan menyertakan sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, bukti penghasilan atau slip gaji, serta memiliki skor kredit BI Checking baik, Anda bisa menggunakan layanan kredit ini untuk kebutuhan apa pun, termasuk renovasi rumah.
Tenor pinjamannya pun tergolong singkat, sekitar 1 sampai 5 tahun saja.
Pasalnya, bunga kredit multiguna relatif lebih terjangkau, sekitar 9 sampai 14 persen, dan pilihan tenor hingga 10 tahun.
Plafon pinjaman yang diberikan pun bisa lebih besar, walaupun tergantung dari nilai aset yang dijadikan sebagai agunan atau jaminan.
Jaminan yang diminta untuk mengajukan kredit multiguna adalah sertifikat rumah, sertifikat tanah, atau BPKB kendaraan.
Jika rumah Anda saat ini masih dalam status cicilan KPR, ada beberapa opsi yang bisa dipilih saat memiliki keinginan untuk merenovasi rumah, seperti take over KPR dan top up pinjaman.
Untuk opsi yang pertama, Anda akan mengalihkan pinjaman dari perbankan yang lama ke yang baru.
Baca Juga: 5 Alasan Pengajuan Pinjaman untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran Sering Ditolak Bank
Dengan kata lain, bank baru bakal melunasi angsuran KPR di bank yang lama, kemudian Anda akan memperoleh perhitungan baru guna mengganti pembiayaan tersebut dan membayar cicilan KPR penggantinya.
Sementara untuk top up pinjaman, maksudnya adalah menambah jumlah pinjaman KPR pada bank yang kini digunakan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar