GridFame.id - Haji Plus adalah pilihan bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan fasilitas yang lebih nyaman dan waktu tunggu yang lebih singkat.
Biaya total untuk Haji Plus bervariasi tergantung pada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang Anda pilih.
Berdasarkan informasi terkini, biaya minimal yang ditetapkan adalah sekitar USD 8.000.
Jika dikonversikan ke mata uang Indonesia dengan kurs sekitar Rp 15.000 per USD, biaya tersebut menjadi sekitar Rp 120 juta.
Namun, beberapa PIHK mungkin menawarkan paket dengan biaya yang lebih tinggi, berkisar antara USD 10.000 hingga USD 22.000, atau sekitar Rp 150 juta hingga Rp 330 juta.
Perlu diperhatikan bahwa biaya ini dapat berubah tergantung pada berbagai faktor, seperti fasilitas yang disediakan, kurs mata uang, dan kebijakan PIHK.
Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari PIHK atau Kementerian Agama terkait biaya Haji Plus.
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Haji Plus:
1. Memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)
Pilih PIHK yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
2. Persyaratan Dokumen
Baca Juga: Begini Cara Daftar Kirim Motor Gratis Saat Mudik Lebaran 2024
Siapkan dokumen yang diperlukan.
Seperti paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan, fotokopi KTP, dan jika perlu, surat nikah serta Kartu Keluarga (KK).
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh PIHK pilihan Anda.
4. Pembayaran Down Payment (DP)
Lakukan pembayaran DP yang ditetapkan oleh PIHK, yang bisa berkisar mulai dari USD 4.500 per jemaah.
5. Pengambilan Foto dan Input Data
Ikuti proses pengambilan foto dan input data oleh petugas PIHK.
6. Mendapatkan Surat Pendaftaran Haji (SPH) Khusus
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan SPH Khusus yang berisi nomor pendaftaran.
7. Menunggu Konfirmasi Keberangkatan
Baca Juga: Ingin Dapatkan Bansos? Berikut Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos Melalui HP
Waktu tunggu keberangkatan Haji Plus berkisar antara 5 hingga 7 tahun.
8. Persiapan Keberangkatan
Setelah mendapatkan konfirmasi keberangkatan, lakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sesuai arahan PIHK.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar Haji Plus.
Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait prosedur dan biaya yang mungkin berubah dari waktu ke waktu.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Kementerian Agama atau PIHK terkait.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis PNM 2024 Armada Bus Rute Jateng dan Jatim
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar