GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol jadi salah satu alternatif bagi banyak orang yang kekurangan uang, namun kebutuhan juga masih tinggi.
Apalagi saat bulan puasa dan nanti saat menuju Lebaran, pasti ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, namun keuangan terbatas.
Sebenarnya, sah-sah saja meminjam dana pada pinjol, namun harus ingat juga untuk mengembalikannya.
Yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai terjerat pada pinjol ilegal yang kini bisa menyerupai pinjol legal.
Simak tips berikut ini untuk menghindari jerat pinjol ilegal dan supaya utang tak menumpuk:
1. Kenali dan Pilih Pinjol Legal
Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjol, pastikan untuk memilih platform yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek daftar resmi pinjol legal di situs OJK atau melalui kontak resmi mereka.
2. Bijak dalam Pengambilan Keputusan
Jangan terburu-buru mengambil keputusan pinjaman hanya karena tawaran yang menggiurkan.
Pertimbangkan dengan matang kemampuan finansial Anda untuk membayar cicilan.
Baca Juga: Selain Pinjol dan Bank, Ini 5 Tempat yang Bisa Kasih Pinjaman Uang dengan Cepat
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar