GridFame.id - Siap-siap mendaftar ya!
Soalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis 2024 melalui jalur laut mulai hari ini.
Dikutip dari laman resminya, pendaftaran mudik gratis ini dibuka pada 13 Maret sampai dengan 7 April 2024 mendatang.
Pada mudik gratis 2024 Kemenhub menyediakan kuota untuk 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor.
Peserta yang mengikuti Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut ini akan dijadwalkan berangkat pada 3-17 April 2024.
Sayangnya sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Ditjen Perhubungan Laut mengenai detail pelaksanaan mudik gratis 2024 Kemenhub menggunakan kapal laut ini.
Misalnya seperti ruas trayek yang dibuka untuk mudik gratis kali ini dan cara daftarnya.
Berkaca dari pelaksanaan mudik gratis Kemenhub sebelumnya, kemungkinan pendaftaran mudik gratis 2024 Kemenhub menggunakan kapal laut akan dilakukan melalui website https://mudikgratis.dephub.go.id/.
Berikut adalah syarat mudik gratis 2024 Kemenhub dengan kapal laut:
Sementara itu untuk verifikasi calon peserta mudik gratis 2024 Kemenhub untuk arus mudik, akan dimulai 15 Maret 2024 setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB, termasuk hari libur dan tanggal merah.
Baca Juga: Peserta Dapat Kaos Hingga Makan, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Bulog 2024
Adapun tempat verifikasinya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panaitan Nomor 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara atau Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8 Jakarta Pusat.
Sementara untuk verifikasi calon peserta mudik gratis 2024 Kemenhub untuk arus balik, khususnya peserta arus balik Semarang ke Jakarta yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya akan dilakukan mulai 22 Maret 2024 termasuk hari libur dan tanggal merah.
Adapun tempat verifikasinya di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jalan Yos Sudarso Nomor 30, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Simak Info Cara Daftar Mudik Indomaret 2024, Cuma Belanja Segini!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar