Pertama, calon penumpang perlu mendaftarkan terlebih dahulu untuk mendapatkan reduksi tarif tiket kereta.
Pendaftaran bisa dilakukan di customer service dan loket stasiun, atau lokasi lainnya yang bekerja sama dengan KAI dan kampus.
Nantinya, calon penumpang perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu bukti diri seperti kartu tanda anggota (KTA) alumni.
Jika sudah, calon penumpang melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang “Reduksi”.
Berikut rincian kelompok masyarakat beserta syarat tarif reduksi:
1. Disabilitas mendapatkan reduksi sebesar 20 persen untuk kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi dengan membawa KTP atau surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa calon penumpang adalah penyandang disabilitas.
2. Lanjut usia (lansia) reduksi sebesar 20 persen kepada calon penumpang lansia untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan dia berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan, dibuktikan dari KTP.
3. Wartawan bisa mendapatkan reduksi sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
4. Legiun veteran RI mendapatkan reduksi sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis.
Kemudian reduksi sebesar 30 persen pada hari Jumat sampai Senin, hari besar/hari libur nasional lainnya, dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
5. TNI dan Polri Reduksi sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Besaran reduksi ini diberikan kepada anggota TNI dan Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI atau Polri, namun tidak termasuk keluarganya ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
Baca Juga: Cara Beli Voucher Game & Live Streaming di Indomaret Agar Dapat Gratis Indomilk
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar