GridFame.id - Tahukah Anda kalau debt collector bisa langsung tarik kendaraan tanpa menunggu proses pengadilan?
Ya, jadi kapan saja kita dihampiri mata elang di jalan, maka kita tidak bisa melawan lagi.
Mau tidak mau harus siap ditarik kendaraannya.
Pasalnya para debt collector bisa langsung mengambil kendaraan seperti mobil atau motor yang menunggak kredit.
Sebab, debt collector kini bisa tarik kredit macet motor atau mobil tanpa proses pengadilan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Bahkan, dalam penarikan kendaraan debt collector yang resmi ditunjuk leasing tidak perlu didampingi oleh petugas kepolisian atau kejaksaan.
Keputusan MK tersebut berlaku, asalkan di awal kreditur dan juga debitur sepakat ada penyitaan jika ada masalah.
Untuk itu, bagi yang ingin membeli kendaraan secara kredit harus perhatikan perjanjian di awal pembelian.
Sebab, kini leasing kini dapat kepastian langsung menyita barang yang kredit kendaraannya bermasalah.
Eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya sebuah alternatif.
Jadi, jika di awal kreditur dan debitur sepakat dengan penyitaan jika ada masalah, proses eksekusi tak perlu lagi dilakukan melalui pengadilan.
Baca Juga: Ini Satu-satunya Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal Daripada Dikejar Debt Collector
Source | : | Gridoto |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar