Melansir dari Tribunnews, Veri AFI menjadi korban pinjol ilegal, di mana dia mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer ke rekeningnya.
Namun, dia tidak pernah sama sekali meminjam di aplikasi tersebut.
Berbekal rasa ingin tahu, dia kemudian melakukan registrasi mulai dari mendaftarkan KTP, mengunggah selfie, hingga berbagi kontak dalam aplikasi.
Setelah berhasil, dia kaget dengan melihat bunga yang begitu tinggi dengan tenor hanya 7 hari. Dia pun urung mengambil langkah untuk meminjam uangnya.
Namun, pada Desember 2023 lalu, tiba-tiba Veri ditagih debt collector, dia pun heran dan kaget karena merasa tidak pernah meminjam uang dari pinjol.
Dia pun menelusuri mutasi rekening, dan ternyata oknum pinjol ilegal tersebut memang betul memberikan sejumlah uang ke Veri.
Tips pengajuan pinjaman online yang aman:
1. Hindari mengambil pinjaman untuk keperluan yang bersifat konsumtif atau tidak mendesak.
2. Pastikan Anda memiliki sumber pendapatan yang stabil dan cukup untuk melunasi pinjaman tepat waktu.
3. Perhatikan suku bunga, biaya administrasi, dan persyaratan pembayaran lainnya untuk memastikan Anda mendapatkan penawaran terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.
4. Pilihlah lembaga keuangan yang terpercaya dan memiliki track record yang baik dalam memberikan layanan pinjaman yang adil dan transparan.
5. Periksa status legalitas penyedia pinjaman dan pastikan mereka terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar