GridFame.id - Dikutip dari laman resmi prudential.co.id, Unit link merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dan memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu polis.
Yaitu manfaat perlindungan serta manfaat investasi yang juga memiliki risiko sesuai dengan dana investasi yang dipilih.
Produk asuransi jiwa unit link memiliki 2 manfaat sekaligus, yaitu perlindungan dan investasi dalam satu polis.
Hal ini cukup memudahkan Anda sebagai nasabah karena tidak perlu dipusingkan mengurus dana investasi dan dana perlindungan secara terpisah.
Jika Anda merasa manfaat perlindungan masih kurang maka bisa juga menambah manfaat kesehatan (rider) lainnya sesuai kebutuhan.
Sebaiknya, konsultasikanlah terlebih dahulu dengan tenaga pemasar agar tidak salah memilih.
Biasanya pada setiap produk asuransi jiwa unit link, masa pertanggungannya cukup panjang.
Bahkan hingga Anda berusia sampai 99 tahun dan informasi ini tercantum di dalam ilustrasi manfaat asuransi dan polis.
Penawaran ini memang dapat menarik perhatian para calon nasabah karena asuransi jenis lainnya lebih pendek masa pertanggungannya.
Namun agar tak merugi, OJK bersama Manulife memberikan sejumlah tips yang harus diperhatikan sebelum membeli asuransi Unit Link.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Mau Ambil Asuransi Unit Link? Pahami Dulu Konsepnya Biar Enggak Salah Kaprah
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, Devi Dimitra Maksum dari Manulife Financial memberikan sejumlah tips agar tak salah membeli asuransi Unit Link.
1. Pilih jenis unit link yang sesuai dengan profil pribadi Anda.
Misalnya, nasabah konservatif jangan memilih unit link dana saham yang berisiko tinggi.
Sebaliknya nasabah agresif jangan memilih unit link pendapatan tetap yang memberi imbal hasil rendah.
2. Beli unit link dari perusahaan asuransi yang sehat, besar, dan terpercaya.
Selain itu pelajari juga track record perusahaan tersebut dalam membayar klaim nasabah apakah mudah atau sulit.
3. Pelajari dengan seksama ilustrasi produk unit link yang dibuat oleh agen.
Jangan ragu sedikit pun untuk menanyakan jika merasa kurang jelas atau tidak paham.
Di samping itu, pastikan agen memiliki lisensi atau sertifikat sebagai agen penjual unit link yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Hanya agen yang memiliki sertifikat ini yang berhak menawarkan produk unit link kepada konsumen.
4. Cermati komponen biaya yang diberlakukan perusahaan asuransi penerbit unit link.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar