GridFame.id - Banyak orang mulai bersiap untuk mudik.
Mudik lebaran kini jauh lebih cepat dan praktis.
Pasalnya sudah ada jalan tol dengan berbagai jalur tujuan.
Menempuh perjalanan jauh antar kota maupun provinsi pun sudah tak terasa berat dan lama.
Meski begitu, untuk mudik di lewat tol Anda perlu menyiapkan anggaran tersendiri.
Pasalnya Anda perlu bayar di tiap gerbang tol yang dilalui.
Selain itu juga ada aturan yang tak boleh dilanggar para pengguna jalan tol.
Jika melanggar, maka siap-siap saja muncul surat tilang ke rumah Anda.
Ada 10 jenis pelanggaran yang kerap dialkukan pengguna jalan tol.
Apa saja?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Berikut Ini 3 Jenis Pelanggaran yang Membuat Pengendara Kena Denda Besar di Tol Selain Putar Balik
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar