GridFame.id - Leasing melibatkan dua pihak utama, yaitu lesor (pemilik aset) dan lesee (pengguna aset).
Lesor memiliki aset yang ingin digunakan oleh lesee. Lesor sepakat untuk memberikan hak penggunaan aset tersebut kepada lessee selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa yang disepakati
.Aset yang bisa disewakan sangat beragam, mulai dari kendaraan, peralatan industri, mesin, hingga bangunan komersial.
Leasing juga diterapkan dalam bidang teknologi, seperti perangkat lunak, perangkat keras, dan peralatan TI.
Salah satu manfaat utama bagi lessee adalah kemampuan untuk menggunakan aset tanpa harus membelinya secara langsung.
Hal ini memungkinkan perusahaan atau individu untuk menggunakan aset tersebut tanpa harus mengeluarkan modal besar di awal.
Leasing sering kali menawarkan fleksibilitas yang lebih besar daripada pembelian langsung.
Risiko untuk lessee termasuk keterikatan pada kontrak jangka panjang, sementara risiko untuk lesor termasuk kemungkinan penurunan nilai aset atau ketidakmampuan lessee untuk membayar sewa.
Salah satu risiko dari leasing adalah kemungkinan motor ditarik jika telat membayar tagihan.
Ketika motor ditarik, apakah bisa untuk mengambilnya kembali?
Tentu saja bisa, begini cara untuk mengambil kembali motor yang sudah ditarik dc leasing.
Baca Juga: Jenis-jenis Leasing yang Belum Banyak Diketahui Oleh Masyarakat
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar