GridFame.id - Cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah pembayaran periodik yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman untuk membeli rumah atau properti.
Cicilan ini terdiri dari dua komponen utama: pembayaran pokok dan pembayaran bunga.
Pembayaran Pokok, bagian dari cicilan KPR yang digunakan untuk melunasi jumlah pinjaman pokok yang dipinjamkan.
Seiring berjalannya waktu, pembayaran pokok ini akan mengurangi saldo utang Anda.
Pembayaran Bunga, bagian dari cicilan KPR yang digunakan untuk membayar bunga atas pinjaman yang diberikan.
Bank atau lembaga keuangan akan menentukan suku bunga yang akan dikenakan pada pinjaman, dan pembayaran bunga akan dihitung berdasarkan saldo utang yang belum dibayar setelah pembayaran pokok sebelumnya.
Sistem pembayaran cicilan KPR biasanya dilakukan secara bulanan, tetapi bisa juga dilakukan secara triwulanan, semesteran, atau tahunan, tergantung pada kesepakatan antara peminjam dan pemberi pinjaman.
Selama masa pinjaman, sebagian besar cicilan KPR akan diarahkan untuk membayar bunga, terutama pada awal masa pinjaman.
Namun, seiring berjalannya waktu, proporsi pembayaran untuk pokok akan meningkat, sementara proporsi pembayaran untuk bunga akan menurun.
Pembayaran cicilan KPR adalah tanggung jawab utama bagi peminjam untuk mempertahankan kepemilikan atas rumah atau properti yang dibeli dengan menggunakan pinjaman tersebut.
Keteraturan dalam pembayaran cicilan KPR sangat penting untuk menjaga reputasi kredit Anda dan mencegah terjadinya penyitaan atau pengambilalihan properti oleh bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman.
Baca Juga: Kapan Bank Akan Sita Rumah KPR yang Nunggak Berbulan-bulan? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar