Buat yang sudah terdaftar jadi peserta mudik gratis 2024, sebaiknya jangan sampai batal ikut.
Soalnya, ada konsekuensi yang harus ditanggung jika nekat melakukannya.
Memang tidak ada denda yang akan dibebankan.
Namun, melansir dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) peserta akan diblokir jika tidak menggunakan kuota mudik gartis yang sudah didapatkan.
Jika NIK diblokir, maka peserta terkait tidak akan bisa ikut program mudik gratis 3 tahun berturut-turut.
"Tahun ini kami sudah membuat notifikasi, kalau tahun ini mendaftar dan ternyata tidak dipakai, maka akan di-blacklist oleh kami.
NIK-nya akan kami kunci dan selanjutnya kalau ada mudik gratis atau kegiatan lain dia tidak akan bisa lagi untuk mendapatkan kesempatan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Untuk itu, buat yang sudah terdaftar, pastikan menggunakan kuota dengan sebaik-baiknya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar