Melansir dari laman NU Online, menyegerakan berbuka puasa hukumnya sunnah.
Jadi, ketika kita menyegerakan berbuka puasa, kita akan mendapatkan pahala dan juga keberkahan.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu yang artinya sebagai berikut:
“Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”
Sementara menunda buka puasa bukanlah hal yang dianjurkan karena kita akan kehilangan dan keutamaannya.
Jika dalam kondisi yang tidak memungkinkan berbuka, misalnya terjebak di dalam kemacetan, kita tetap dianjurkan menyegerakan berbuka meski hanya dengan air putih.
Hal ini agar kita tak kehilangan keutaman buka puasa karena di situlah keberkahannya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar