GridFame.id - Tak terasa, lebaran tinggal menghitung hari.
Itu artinya mudik lebaran juga sebentar lagi.
Sebagian besar orang sudah mendapatkan tiket untuk mudik lebaran dari program tiket mudik gratis.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu banyak instansi yang membagikan tiket mudik gratis untuk masyarakat.
Mulai dari tiket kereta, bus, hingga kapal laut.
Bahkan, saat ini masih ada instansi yang memberikan kuta tiket tambahan.
Namun, rupanya banyak sekali masyarakat yang memperjualbelikan tiket tersebut ke orang lain.
Banyak yang menjualnya dengan harga miring agar laku.
Lalu, apa risikonya?
Berikut risiko yang bakal terjadi pada penjual dan pembelinya.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Simak Jadwal Diskon dan Rute Tarif Tol Untuk Mudik Lebaran 2024
Jelang lebaran ini, banyak masyarakat yang memperjualbelikan tiket mudiknya.
Beberapa orang mungkin akan tertarik jika diberi penawaran harga miring.
Namun, Anda harus tahu risikonya jika nekat beli tiket tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno membeberkan jika pembeli tak bisa menggunakan tiket tersebut untuk mudik.
Soalnya, akan dilakukan validasi NIK di hari H keberangkatan mudik.
"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," jelas Hendro Sugiatno, dikutip GridFame.id via Kompas.com.
Jadi, buat yang nekat beli tiketnya, Anda hanya akan buang-buang uang saja karena tikenya tidak valid.
Tak cuma itu, orang yang menjual tiketnya juga bisa kena imbasnya, yakni pemblokiran NIK dari program mudiuk gratis.
Jadi, orang yang nekat menjual tiket mudik gratis tak bisa ikut program tersebut ke depannya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Beli Tiket Mudik Gratis Dari Calo, Kemenhub Ingatkan Satu Hal Ini
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar