GridFame.id - Berurusan dengan DC seperti mimpi buruk bagi para debitur pinjol.
Sebagaimana diketahui, sebagian pinjol yang legal punya DC untuk menagih debiturnya.
Penagihan yang dilakukan oleh DC terbagi menjadi beberapa tahap.
Mulai dari penagihan lewat pesan, telepon, hingga penagihan langsung ke rumah.
DC pinjol biasanya menagih debitur yang sudah berbulan-bulan menunggak bayar.
Umumnya, pinjol akan mengerahkan DC setelah 90 hari debitur gagal bayar.
Soalnya, lewat jangka waktu tersebut, pinjol sudah tak bisa menagih langsung ke debitur.
Namun, pinjol diperbolehkan mengutus pihak ketiga.
Pada kenyataannya, banyak sekali debitur galbay yang tak mendapat penagihan dari DC setelah 90 hari.
Jika demikian, apakah artinya debitur tersebut aman?
Simak penjelasan selengkapnya, yuk!
Baca Juga: Sering Ancam Sita Barang, Sebenarnya Apa Saja Batasan dan Kewenangan DC Pinjol Terhadap Debitur?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar