GridFame.id - Apakah Anda salah satu pengguna Telkomsel?
Telkosel merupakan salah satu operator telekomunikasi yang terbesar di Indonesia.
Operator yang satu ini menawarkan berbagai macam layanan yang bisa memudahkan pengguna.
Salah satunya adalah layanan pulsa dan paket darurat yang sering disebut SOS.
Layanan ini bisa kita gunakan di kala genting.
Misalnya membutuhkan pulsa atau paket data ketika sedang dalam kondisi darurat.
Cukup ketik *505# saja dan kita bisa mendapatkan pulsa dan paket data segera.
Pembayarannya dilakukan ketika kita mengisi ulang pulsa di kemudian hari.
Pulsa yang masuk akan langsung terpotong untuk membayar utangnya.
Namun, banyak sekali yang lupa membayar tagihan ini sampai berbulan-bulan.
Lantas, apakah tunggakan tersebut bakal tercatat di SLIK OJK?
Simak penjelasan selengkapnya, yuk!
Baca Juga: Banyak Kasus SLIK OJK Buruk Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Ini Tips Menghindarinya!
Perlu diketahui jika menunggak bayar pulsa SOS Telkomsel tidak masuk di SLIK OJK.
Soalnya, SLIK OJK hanya akan mencatat aktivitas kredit perbankan dan lembaga keuangan tertentu.
Misalnya kredit bank, pinjaman online, paylater, leasing, dan lain-lain.
Dalam hal ini, pulsa SOS Telkomsel tak masuk ke dalamnya.
Meski begitu, tunggakan tersebut wajib dibayar segera.
Jika terlalu lama menunggak, ada beberapa risiko yang mungkin saja terjadi.
Misalnya Anda tak bisa menggunakan fasilitas atau fitur SOS lagi ke depannya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Jaminan Sudah Dilelang Bank Usai Galbay, Apakah SLIK OJK Auto Bersih?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar