Pakai jasa tukar uang baru non bank memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Beberapa bahaya yang mungkin terjadi termasuk:
Ada risiko penipuan saat menggunakan jasa tukar uang non bank.
Penipu bisa saja mengambil uang Anda tanpa memberikan mata uang baru yang dijanjikan atau memberikan uang palsu.
Jasa tukar uang non bank mungkin tidak memiliki jaminan yang sama seperti bank yang diatur dan diawasi oleh otoritas keuangan resmi.
Jika usaha tersebut bangkrut atau mengalami masalah keuangan lainnya, Anda mungkin kehilangan uang Anda tanpa ada perlindungan hukum yang memadai.
Jasa tukar uang baru non-bank mungkin tidak diatur atau dilindungi oleh hukum yang sama seperti bank atau lembaga keuangan resmi lainnya.
Ini berarti Anda mungkin tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi masalah atau perselisihan dengan penyedia jasa tersebut.
Transaksi dengan penyedia jasa tukar uang baru non-bank juga dapat meningkatkan risiko keamanan terutama jika Anda harus membawa jumlah uang yang besar atau melakukan transaksi melalui platform online yang rentan terhadap serangan cyber atau pencurian identitas.
Beberapa penyedia jasa tukar uang baru non-bank mungkin tidak memiliki ketersediaan uang yang cukup untuk memenuhi permintaan, terutama menjelang periode yang ramai seperti Lebaran.
Ini dapat menyebabkan keterlambatan atau kegagalan dalam menyelesaikan transaksi.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar