GridFame.id - H-1 lebaran, masih banyak kendaraan yang memadati sejumlah ruas jalan.
Beberapa titik tol juga masih banyak keluar masuk kendaraan para pemudik.
Menurut catatan Kemenhub, puncak arus mudik nasional berdasarkan pilihan masyarakat jatuh pada H-2 Lebaran 2024 atau Senin, 8 April 2024.
Momen ini bertepatan dengan dimulainya cuti bersama dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang atau 13,7 persen.
Namun hingga H-1 ternyata masih banyak kendaraan yang berlalu lalang keluar masuk gerbang tol.
Mudik lewat tol memang lebih dipilih karena menghemat waktu dan tenaga untuk sampai ke kota tujuan.
Dalam menentukan tarif tol ini, tentunya pemerintah tidak melakukannya secara asal-asalan.
Ada beberapa pertimbangan dan analisa kebijakan yang sudah dipikirkan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48, penentuan tarif jalan tol ini berdasarkan beberapa hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.
Nantinya, akan ada evaluasi setiap 2 tahun sekali untuk penentuan tarif tol, apakah tarifnya akan tetap sama, mengalami kenaikan, atau turun.
Sebelum mulai perjalanan, simak begini cara cek tarif tol yang akan dilalui.
Baca Juga: Daftar Nomor Telepon Darurat Call Center Tol, Pelabuhan, dan Keamanan Untuk Mudik Lebaran 2024
- Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol di browser.
- Pilih menu “Tarif Tol”.
- Lalu klik “Cek Tarif Tol”.
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui.
- Pilih gerbang masuk.
- Pilih gerbang keluar.
- Pilih golongan kendaraan.
- Layar akan menampilkan rincian tarif tol.
Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol”, berikut caranya:
- Akses laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol
Baca Juga: Link CCTV Online Ruas Jalan Tol saat Mudik, Bisa untuk Cek Cuaca dan Kemacetan
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui
- Klik “Lihat Tarif Tol”
- Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI
- Unduh aplikasi Tol Kita BPJT di Google Play Store.
- Klik menu “Tarif Tol”.
- Masukkan lokasi Anda dan tujuan yang ingin dicari Informasi tarif tol akan secara otomatis ditampilkan.
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
- Akses laman https://www.jasamarga.com/public/.
- Pilih menu “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”
- Lalu klik tombol “Akses Sekarang”
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari, lalu klik “Tambah Tarif”
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
Baca Juga: Siapin Budget! Ini Penyebab Tarif Tol Sering Naik saat Arus Mudik Lebaran
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar