GridFame.id - Belakangan sedang marak kasus kejahatan kartu kredit atau yang biasa dikenal dengan carding.
Hal ini telah menimpa sebuah agen travel yang mana bergerak dalam menawarkan jasa berupa tiket pesawat dan hotel dengan harga murah.
Tentu saja hal ini membuat banyak orang tergiur, apalagi diperkuat dengan menggunakan artis tanah air sebagai endorse yang membuat agen tersebut menjadi lebih dikenal luas.
Ya namanya bangkai akan tercium juga kan.
Sama seperti kejahatan yang dilakukan oleh agen travel tersebut.
Siapa sangka coba dibalik harga murah yang menggiurkan ini terdapat kejahatan besar yang dilakukan oleh mereka.
Agen tersebut membayar tiket murah dengan cara membobol kartu kredit seseorang.
Tentunya Anda sudah paham bahwa kejahatan kartu kredit masih saja terjadi.
Lantas bagaimana para pelaku kejahatan ini dapat membobol kartu kredit seseorang?
Biasanya mereka ini mencuri data berupa nomor-nomor kartu kredit dan tanggal kadaluwarsa kartu yang keduanya bersifat sangat rahasia.
Lalu bagaimana cara menghindarinya?
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ini yang bisa Anda lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding, yaitu dengan cara-cara berikut:
1. Selalu jaga rahasia 3 digit angka yang tertera di belakang kartu dan tanggal kadaluwarsa kartu dengan tidak memberikan informasi tersebut kepada siapapun.
2. Jika digunakan untuk bertransaksi di tempat umum
Pastikan untuk tidak menyerahkan langsung kepada pegawai atau biasakan hanya Anda yang menggeseknya/insert (dip) di mesin EDC yang tersedia.
3. Hindari melakukan transaksi onlinedengan wifi umum.
4. Simpan surat tagihan kartu kredit atau buang setelah Anda merobeknya hingga kertas tersebut tidak akan lagi dapat terlihat data-data milik Anda.
5. Segera laporkan ke bank penerbit jika terjadi transaksi yang tidak pernah Anda lakukan.
Selain untuk menghindari kebocoran data yang berujung carding atau pembobolan kartu kredit, tapi Anda juga tidak boleh mudah tergiur dengan tiket murah yang dijual oleh agen travel yang tidak resmi.
Jangan sampai niatnya mau senang-senang malah berakhir menjadi saksi dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar