GridFame.id - Pemilik kartu kredit wajib tahu!
Jangan asal transaksi tanpa perhitungan kalau tak mau menanggung risikonya.
Apalagi sampai tagihan over limit.
Limit kartu kredit adalah jumlah maksimum uang yang dapat Anda belanjakan atau tarik tunai menggunakan kartu kredit Anda dalam jangka waktu tertentu.
Limit ini ditetapkan oleh penerbit kartu kredit Anda, seperti bank atau lembaga keuangan.
Biasanya didasarkan pada sejumlah faktor, termasuk pendapatan Anda, riwayat kredit, dan kebijakan penerbit kartu kredit.
Over limit artinya kondisi yang akan terjadi ketika pemakaian telah melebihi limit kartu kredit yang diberikan oleh bank penerbit.
Contoh, Anda punya kartu kredit dengan limit 20 juta, tapi sudah Anda pakai hingga 21 juta.
Di kondisi ini Anda kelebihan pakai 1juta, anggaplah biaya over limit 5%, maka denda yang harus Anda bayar adalah 5% x 1juta yaitu 50 ribu.
Menggunakan kartu kredit melebihi batas limit yang ditetapkan dapat mengakibatkan biaya tambahan.
Nah, kalau kartu kredit Anda sudah terlanjur over limit, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan agar kartu kredit dapat digunakan kembali.
Baca Juga: Banyak yang Beraksi Pasca Lebaran, OJK Bagi Trik Terhindar dari Carding
Pastinya hal utama yang harus dilakukan adalah bayar semua tagihan beserta dendanya.
Lebih cepat lebih baik karena sebelum melunasi semua tagihan, transaksi dengan kartu kredit yang over limit akan terus dikenakan biaya over limit (5% tadi).
Setelah membayar seluruh tagihan, kartu kredit Amda akan kembali di bawah limit dan semua transaksi tidak akan kena persenan denda overlimit.
Sebaiknya Anda membayar sebanyak mungkin yang Anda sanggup, untuk menghindari terjadi over limit kedepannya dan kena denda 5% lagi.
Ketika kartu kredit Anda terblokir karena telah mencapai limit, Amda dapat menghubungi pihak bank penerbit untuk meminta kenaikan limit agar transaksi bisa berjalan dan diterima.
Namun, perlu diingat, menaikkan limit kartu kredit tidaklah mudah dan pengajuan pun seringkali ditolak karena alasan-alasan tertentu meskipun finansial dalam kondisi yang baik.
Jika ingin meminta kenaikan limit kartu kredit, Anda perlu mengajukannya di saat yang tepat, misalnya ketika Anda dalam kondisi keuangan yang stabil seperti memiliki penghasilan yang tetap, baru naik gaji, hingga sedang tidak punta hutang besar.
Pasalnya, sebelum bank menyetujui permohonan Anda, mereka akan memeriksa rekening koran selama beberapa bulan terakhir untuk memastikan kamu mampu membayar ketika limit sudah disetujui.
Hal ini untuk menghindari kenaikan rasio kredit bermasalah karena kondisi dimana Anda tidak dapat membayar tagihan kartu kredit.
Baca Juga: Ikutan Euforia HP Baru Pasca Lebaran? Begini Cara Beli di Erafone Bayar Cicil Pakai Mandiri
Itulah mengapa pengajuan kenaikan limit ke pihak bank terbilang sulit dan tidak semua nasabah bisa mendapatkan fasilitas kenaikan limit.
Selain itu, Anda juga perlu menjaga riwayat kartu kredit dalam keadaan baik dengan membayar tagihan dalam waktu yang ditentukan.
Hal ini karena riwayat pemakaian kartu kredit juga dapat mempengaruhi kenaikan limit yang diajukan.
Apabila menurut bank Anda memenuhi semua kriteria, maka pengajuan limit kartu kredit pun akan diterima.
Cara yang bisa Anda lakukan selanjutnya ketika kartu kredit kamu over limit adalah mengajukan penggantian jenis kartu kredit ke yang lebih tinggi seperti platinum, infinite, signature, dan masih banyak lagi.
Pasalnya, semakin tinggi jenis kartu kredit maka limit yang ditawarkan pada kartu kredit tersebut pun semakin besar.
Anda dapat menghubungi pihak bank penerbit dalam hal pengajuannya tapi jangan lupa untuk tetap memperhatikan batas limit tetap di bawah agar tidak terjadi lagi over limit kedepannya.
Baca Juga: Lebih Hemat Mana, Pakai Paylater Atau Kartu Kredit Untuk Belanja?
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar